Fbhis.umsida.ac.id- Fakultas Bisnis Hukum dan Ilmu sosial (FBHIS) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) menyelenggarakan Internasional Guest Lecture dengan mengusung tema Innovative Strategies in The Intersection of law, hospitality and digital business: lessons from Uzbekistan’s Evolving Marketplace, bertempat di Aula KH Mas Mansyur, Kamis (07/12/2023).
Kegiatan tersebut menhadirkan pemateri internasional asal Uzbekistan, yakni Bobur Sobirov (Tashkent State University Economics Samarkand Branch, Uzbekistan) dan Esanov Azamat Esirgapovich (Director of Law/ an Advocacy “Ezgu Fikr”).
Sesi selanjutnya yakni penyerahan cinderamata oleh Dekan FBHIS Poppy Febriana SSos MMed Kom, dengan Esanov Azamat Esirgapovich, dilanjutkan M Tanzil Multazam SH MKn kedapa Bobur Sobirov dan dilanjutkan dengan sesi foto.
Lebih lanjut pada saat penyampaian materi Esanov Azamat Esirgapovich menjelaskan dengan Bahasa tukey dan di translate Bahasa inggris, agar audience dapat memahami materi yang disampaikan.
Ia menjelaskan terkait sharing ekonomi antara negara Uzbekiztan dengan negara Indonesia. Keadaan ekonomi makro di Uzbekiztan dengan Indonesia sangat berbeda. “Dinegara Uzbekiztan aturan ekonomi makro membuka lebar kepada investor asing terkait pengembangan bisnis, terdapat dua jenis badan usaha yakni Perseroan Terbatas (PT) dan Commanditaire Vennootschap (CV).” Ujarnya. Hal itu berbeda dengan negara Indonesia. DiIndonesia badan usaha terbagi menjadi dua badan usaha berbadan hukum seperti, PT Koperasi dan Yayasan, badan usaha non badan hukum seperti UD, Firma, dan CV.
Mr. Azamat menambahkan top 5 negara investor di Uzbekiztan dipengaruhi pebisnis berasal dari China, Rusia, Kazakhstan, Turki, dan Korea Selatan. “Kami sangat membuka lebar investor asing untuk bisa berinvestasi di negara kami. Bahkan terdapat Ombudsman khusus yang menangani kegiatan perizinan tersebut.” Tambahnya.
Jika dibanding dengan negara Indonesia sistem perizinan usaha meggunakan perizinan 1 pintu online single submission (OSS). Dan menariknya dari negara Uzbekiztan terdapat kebijakan kebebasan untuk memperkerjakan warga negara asing. Hal tersebut dapat dijadikan acuan pertumbuhan ekonomi di Indonesia dengan catatan mempertimbangkan aspek positif dan negatif.
Dalam hal mendirikan bisnis digital, Ombudsman memberikan perlindungan hak kepada pengusaha, diantaranya: Business Ombudsman Council of Ukraine, The Commissioner for Protection of Rights of Entrepreneurs (Business-ombudsman) of Georgia, The Commissioner for Entrepreneurs Rights under the President of the Russian Federation, The Commissioner (ombudsman) for Protection of Rights of Entrepreneurs of Kazakhstan, Authorized person of the Kyrgyz Republic for the protection of the rights, freedoms and legitimate interests of business entities, Australian Small Business and Family Enterprise Ombudsman, The Ombudsman for Small and Medium-Sized Enterprises of Poland, Korean Foreign Investment Ombudsman, dan Korean Small and Medium Business Ombudsman.
Ditulis: Jurnalis FBHIS