Mudah dan Gratis, Ini Cara Daftar ke Dokter Gigi lewat BPJS Online

Fkg.umsida.ac.id – Pemeriksaan gigi secara rutin tak harus mahal.

Masyarakat tak perlu risau dengan menggunakan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial)  Kesehatan yang setiap bulan rutin dibayarkan.

BPJS tidak hanya digunakan untuk dokter umum tetapi masyarakat juga bisa mengakses layanan dokter gigi secara gratis dan mudah.

Bahkan, pendaftarannya bisa dilakukan secara online lewat aplikasi resmi. Berikut ini panduan lengkap dan manfaat yang bisa Anda dapatkan.

Baca Juga: Cabut Gigi dengan BPJS Kesehatan, Apakah Bisa? Ini Jawabannya

 Daftar Dokter Gigi Lewat BPJS Kini Bisa Dilakukan Online

Sumber: Pinterest

Layanan kesehatan gigi merupakan bagian dari jaminan yang ditanggung BPJS Kesehatan yang termasuk  pemeriksaan, pencabutan, penambalan, dan edukasi kesehatan gigi.

Untuk mengaksesnya, peserta harus terlebih dahulu terdaftar dan memiliki fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti puskesmas atau klinik gigi yang bekerja sama dengan BPJS.

Kini, proses pendaftaran BPJS Kesehatan ke dokter gigi tak perlu antre di tempat.

BPJS Kesehatan telah menyediakan aplikasi Mobile JKN, aplikasi ini bisa di download melalui App Store dan Play Store yang memungkinkan peserta melakukan pendaftaran secara daring.

Melalui aplikasi ini, peserta bisa melihat jadwal praktik, memilih fasilitas kesehatan, dan melakukan antrean online sehingga lebih praktis dan efisien.

Cara penggunaannya cukup mudah:

  • Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store.
  • Login menggunakan NIK dan password yang terdaftar.
  • Pilih menu Pelayanan, lalu klik Antrean Online.
  • Pilih FKTP atau fasilitas rujukan yang diinginkan.
  • Lakukan pemesanan antrean sesuai kebutuhan.
    Dengan fitur ini, pasien bisa mengatur waktu berkunjung dan menghindari antrean panjang.

Jenis Layanan Dokter Gigi yang Ditanggung oleh BPJS

Sumber: Pinterest

Banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa BPJS Kesehatan juga menanggung berbagai tindakan perawatan gigi dasar. Berikut beberapa layanan dokter gigi yang ditanggung:

  • Pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut secara umum.
  • Pencabutan gigi yang mengalami kerusakan.
  • Penambalan gigi berlubang ringan dan sedang.
  • Pembersihan karang gigi (scaling), tergantung pada indikasi medis dan persetujuan dokter.
  • Edukasi perawatan gigi dan tindakan promotif preventif.

Namun, BPJS tidak menanggung perawatan yang bersifat estetika seperti bleaching, veneer, atau pemasangan kawat gigi (ortodonti) kecuali atas indikasi medis tertentu seperti pencabutan gigi bungsu yang tumbuh impaksi (miring).

Oleh karena itu, penting untuk berkonsultasi langsung dengan dokter gigi di FKTP untuk mengetahui layanan mana yang bisa diakses gratis dengan BPJS.

Lihat Juga: Indonesia Alami Kemarau Basah, Apa Bedanya dengan Kemarau Biasanya?

Jika diperlukan, dokter gigi di FKTP dapat merujuk pasien ke rumah sakit untuk tindakan lanjutan. Rujukan ini juga dilakukan melalui sistem online dan bisa diakses lewat aplikasi Mobile JKN.

Tips Agar Proses Klaim dan Pendaftaran Berjalan Lancar
Sumber: Google.com

Agar proses pendaftaran dokter gigi menggunakan BPJS melalui mobile JKN berjalan lancar, berikut beberapa tips yang dapat Anda ikuti:

1. Pastikan Kepesertaan Aktif
Sebelum menggunakan layanan, pastikan status BPJS Anda aktif dan tidak menunggak iuran. Status ini bisa dicek melalui Mobile JKN atau WhatsApp ke CHIKA (Chat Assistant JKN).

2. Pilih Faskes yang Sesuai
Saat mendaftar pertama kali sebagai peserta BPJS, Anda diminta memilih fasilitas kesehatan tingkat pertama. Pilih faskes yang memiliki layanan dokter gigi aktif dan mudah dijangkau dari tempat tinggal Anda. Jika ingin pindah faskes, Anda bisa mengajukan perubahan lewat aplikasi Mobile JKN satu kali dalam 3 bulan.

3. Manfaatkan Fitur Antrean Online
Untuk menghindari antrean panjang, gunakan fitur antrean online. Anda cukup datang sesuai waktu yang tertera pada antrean, dan tidak perlu menunggu lama di tempat.

4. Simpan Bukti dan Catatan Pemeriksaan
Selalu simpan kartu BPJS dan bukti antrean online. Ini penting untuk memudahkan verifikasi saat pemeriksaan dan jika ada kendala administratif.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda bisa mendapatkan perawatan gigi tanpa biaya tambahan dan tetap nyaman dalam mengakses layanan kesehatan.

BPJS Kesehatan kini mempermudah masyarakat untuk menjaga kesehatan gigi tanpa biaya mahal. Pendaftaran dokter gigi secara online lewat aplikasi Mobile JKN adalah terobosan yang memudahkan banyak orang.

Manfaatkan layanan ini dengan optimal untuk menjaga senyum sehat Anda dan keluarga. Dengan program ini pemerintah berharap agar masyarakat lebih peduli dengan kesehatan gigi dan mulut.

Penulis: Elfira Armilia