fkg.umsida.ac.id- Belakangan ini, banyak pertanyaan muncul di masyarakat mengenai apakah operasi gigi impaksi, khususnya gigi bungsu yang tumbuh di akhir rahang, apakah masih ditanggung oleh BPJS Kesehatan?.
drg Nurul sebagai dokter spesialis Bedah Mulut di Rumah Sakit Umum Daerah dan selaku dosen Fakultas Kedokteran Gigi (Fkg) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), memberikan penjelasan yang jelas tentang pelaksaan operasi Bedah Mulut dengan permasalahn gigi impaksi..
Gigi impaksi adalah kondisi di mana gigi, terutama gigi bungsu atau geraham ketiga, tidak dapat tumbuh dengan normal karena terhalang oleh gusi, tulang, atau gigi lain. Kondisi ini dapat menyebabkan berbagai masalah, seperti nyeri, infeksi, peradangan, dan kerusakan pada gigi di sekitarnya. Dalam banyak kasus, tindakan medis berupa operasi pencabutan gigi impaksi diperlukan untuk mencegah komplikasi lebih lanjut.
Cakupan BPJS Kesehatan terhadap Operasi Gigi Impaksi
Menurut informasi resmi dari BPJS Kesehatan, operasi gigi impaksi dapat ditanggung oleh BPJS dengan syarat adanya indikasi medis yang jelas. Artinya, jika gigi impaksi menyebabkan masalah kesehatan seperti nyeri hebat, infeksi berulang, atau kerusakan pada gigi lain, maka tindakan operasi tersebut dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan.
Namun, penting untuk dicatat bahwa tidak semua kasus gigi impaksi memenuhi syarat untuk ditanggung oleh BPJS. Jika gigi impaksi tidak menimbulkan gejala atau masalah kesehatan yang signifikan, dan tindakan operasi dilakukan semata-mata untuk alasan estetika atau kenyamanan pribadi, maka biaya operasi tersebut tidak akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Prosedur Pengajuan Operasi Gigi Impaksi melalui BPJS
Bagi peserta BPJS Kesehatan yang mengalami masalah dengan gigi impaksi dan ingin mengajukan klaim untuk operasi, berikut adalah prosedur yang harus diikuti:
- Kunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP): Langkah pertama adalah mengunjungi puskesmas atau klinik yang menjadi FKTP Anda. Di sini, dokter gigi akan melakukan pemeriksaan awal dan menentukan apakah ada indikasi medis untuk operasi gigi impaksi.
- Rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL): Jika dokter di FKTP menemukan indikasi medis yang memerlukan tindakan lebih lanjut, Anda akan diberikan rujukan ke rumah sakit atau klinik spesialis bedah mulut (FKRTL) untuk pemeriksaan dan penanganan lanjutan.
- Pemeriksaan dan Tindakan di FKRTL: Di fasilitas rujukan, dokter spesialis akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam, termasuk rontgen gigi jika diperlukan, untuk memastikan diagnosis dan menentukan tindakan yang tepat. Jika operasi diperlukan dan memenuhi syarat, maka tindakan tersebut akan dijadwalkan.
- Pelaksanaan Operasi dan Perawatan Pasca Operasi: Setelah operasi dilakukan, pasien akan mendapatkan perawatan pasca operasi, termasuk pemberian obat-obatan yang sesuai. Semua biaya yang terkait dengan tindakan medis ini akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan, selama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pentingnya Konsultasi dan Pemeriksaan Dini
Sebagai dokter gigi, saya selalu menekankan pentingnya konsultasi dan pemeriksaan dini ketika mengalami masalah pada gigi, terutama gigi bungsu. Deteksi dini dapat membantu mencegah komplikasi yang lebih serius dan memastikan bahwa tindakan medis yang diperlukan dapat dilakukan tepat waktu.
Selain itu, memahami prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam sistem BPJS Kesehatan sangat penting agar pasien dapat memanfaatkan layanan ini secara optimal. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kebingungan mengenai cakupan BPJS terhadap perawatan gigi, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan dokter gigi di FKTP Anda.
Operasi gigi impaksi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan, asalkan ada indikasi medis yang jelas dan prosedur yang tepat diikuti. Namun, tidak semua kasus gigi impaksi memenuhi syarat untuk ditanggung, terutama jika tindakan dilakukan tanpa adanya masalah kesehatan yang signifikan. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami ketentuan yang berlaku dan selalu berkonsultasi dengan tenaga medis profesional sebelum mengambil keputusan terkait perawatan gigi.
Penulis : Elfira Armilia